Sabtu, 28 Maret 2015

on Komentari

PERKANDANGAN SAPI POTONG


 I. PENDAHULUAN
Tatalaksana perkandangan merupakan salah satu faktor produksi yang belum mendapat perhatian dalam usaha peternakan sapi potong khususnya peternakan rakyat. Konstruksi kandang belum sesuai dengan persyaratan teknis akan mengganggu produktivitas ternak, kurang efisien dalam penggunaan tenaga kerja dan berdampak terhadap lingkungan sekitarnya. Kondisi kandang belum memberikan kebebasan, kenyamanan dan kesehatan bagi ternak.

II. FUNGSI KANDANG
  1.  Melindungi ternak dari perubahan cuaca atau iklim yang ekstrem (panas, hujan dan angin).
  2.  Mencegah dan melindungi ternak dari penyakit.
  3.  Menjaga keamanan ternak dari pencurian
  4. Memudahkan pengelolaan ternakdalam proses produksi seperti pemberian pakan, minum, pengelolaan kompos dan perkawinan.
  5. Meningkatkan efisiensi penggunaan tenaga kerja. 

III.PERSYARATAN KANDANG 

Pemilihan Lokasi
Beberapa pertimbangan dalam pemilihan lokasi kandang antara lain :
  1. Tersedianya sumber air, terutama untuk minum, memandikan ternak dan membersihkan kandang.
  2. Dekat dengan sumber pakan
  3. Transportasi mudah, terutama untuk pengadaan pakan dan pemasaran
  4. Areal yang ada dapat diperluas.
Letak Bangunan
Beberapa pertimbangan dalam Letak bangunan kandang antara lain :
  1. Mempunyai permukaan yang lebih tinggi dengan kondisi sekelilingnya, sehingga tidak terjadi genangan air dan pembuangan kotoran lebih mudah.
  2. Tidak berdekatan dengan bangunan umum atau perumahan, minimal 10 meter.
  3. Tidak mengganggu kesehatan lingkungan
  4. Agak jauh dengan jalan umum.
  5. Air limbah tersalur dengan baik.
Konstruksi
Beberapa pertimbangan dalam Letak bangunan kandang antara lain :
  1. Konstruksi kandang harus kuat
  2. Mudah dibersihkan
  3. Sirkulasi udara yang baik
  4. Tidak lembab
  5. Mempunyai tempat penampungan kotoran dan saluran drainasenya.
  6. Harus mampu menahan beban benturan dan dorongan yang kuat dari ternak
  7. Mampu menjaga ternak dari pencurian 
Bahan Kandang
Dalam pemilihan bahan kandang hendaknya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dan tujuan usaha untuk jangka panjang, menengah atau pendek. pemilihan bahan kandang hendaknya minimal tahan untuk jangka waktu 5 - 10 tahun.

Lantai
  1. Lantai harus kuat, tahan lama, tidak licin dan tidak terlalu kasar.
  2. Mudah dibersihkan
  3. Mampu menopang beban yang ada diatasnya
  4. Lantai kandang dapat berupa tanah yang dipadatkan, beton atau pasir semen (PC) dan kayu yang kedap air.
  5. Berdasarkan kondisi alas lantai, dapat dibedakan lantai kandang sistem liter dan non liter.
Kerangka Kandang
Dapat terbuat dari bahan besi, besi beton, kayu dan bambu disesuaikan dengan tujuan dan kondisi yang ada.

Atap
Terbuat dari bahan genteng, seng, rumbia, asbes dan lain-lain. Untuk daerah panas (dataran rendah) sebaiknya menggunakan bahan genting sebagai atap kandang. Kemiringan atap untuk bahan genting adalah 30 - 45 %, asbes atau seng sebesar 15 - 20 % dan rumbia atau alang-alang sebesar  25 - 30 %. Ketinggian atap untuk dataran rendah 3,5 - 4,5 meter dan dataran tinggi 2,5 - 3,5 meter.

Dinding
Dibuat dari tembok,kayu, bambu atau bahan lainnya. Dibangun lebih tinggi dari sapi waktu berdiri. Untuk dataran rendah yang suhu udaranya panas dan tidak ada angin kencang, bentuk dinding kandang adalah lebih terbuka, sehingga cukup menggunakan kayu atau bambu yang berfungsi sebagai pagar kandang agar sapi tidak keluar. Untuk daerah dataran tinggi atau daerah pinggir pantai yang anginnya kencang, dinding kandang harus lebih tertutup atau rapat. 

Lorong Atau Gang 
Merupakan jalan yang terletak diantara dua kandang individu, untuk memudahkan pengelolaan seperti pemberian pakan, minumdan pembuangan kotoran. Lebar lorong disesuaikan dengan kebutuhan dan model kandang. Umumnya berkisar antara 1,2 - 1,5 meter.

Perlengkapan Kandang
Palungan
Palungan merupakan tempat pakan, dan tempat minum yang berada di depan ternak, terbuat dari kayu atau tembok dengan ukuran mengikuti lebar kandang..Kandang individu yang mempunyai lebar kandang sebesar 1,5 meter, maka panjang tempat pakan berkisar antara 90 -100 cm dan tempat minum berkisar antara 50 - 60 cm. Sedangkan lebar palungan adalah 50 cm. Ukurang palungan untuk kandang kelompok adalah mengikuti panjang kandang.

Selokan
Merupakan saluran pembuangan kotoran dan air kencing yang berada dibelakang kandang ternak individu. Ukuran selokan kandang disesuaikan dengan kondisi kandang dan tujuan pemeliharaan.


Tempat Penampungan Kotoran
Tempat penampungan kotoran bak penampungan yang terletak dibelakang kandang, ukuran dan bentuknya disesuikan dengan kondisi lahan dan tipe kandangnya. Pembuangan kotoran dari kandang kelompok dilakukan setiap 3-4 bulan sekali sesuai dengan kebutuhan, berupa bak penampungan dan berfungsi untuk proses pengeringan dan pembusukan feses menjadi kompos.

Peralatan Kandang
Beberapa peralatan yang banyak digunakan untuk kandang sapi potong meliputi : sekop untuk membersihkan kotoran, sapu lidi, sikat, tali sapi dan kereta dorong (gerobak).


IV. TIPE KANDANG BERDASARKAN BENTUK DAN FUNGSINYA
Tipe kandang berdasarkan bentuk dan fungsinya terdiri atas kandang individu dan kandang kelompok/koloni.

1. Kandang individu
Kandang individu atau kandang tunggal, merupakan model kandang satu ternak satu kandang. Pada bagian depan ternak merupakan tempat palungan (tempat pakan dan air
minum), sedangkan bagian belakang adalah selokan pembuangan kotoran. Sekat pemisah pada kandang tipe ini lebih diutamakan pada bagian depan ternak mulai palungan sampai bagian badan ternak atau mulai palungan sampai batas pinggul ternak Tinggi sekat pemisah sekat sekitar 1 m atau setinggi badan sapi. Sapi di kandang individu diikat dengan tali tampar pada lantai depan guna menghindari perkelahian sesamanya Luas kandang individu disesuaikan dengan ukuran tubuh sapi yaitu sekitar panjang 2,5 meter dan lebar 1,5 meter.  Biaya kandang individu lebih tinggi dibanding kandang
model kelompok (biaya pembuatan kandang, biaya tenaga kerja untuk memandikan sapi dan pembersihan kandang). Kelebihan kandang individu dibanding kandang kelompok  yaitu : sapi lebih tenang dan tidak mudah stress, pemberian pakan dapat terkontrol sesuai dengan kebutuhan ternak, menghindari persaingan pakan dan keributan dalam kandang. Menurut susunannya, terdapat beberapa macam kandang individu yaitu :
a. Satu baris dengan posisi kepala searah
b. Dua baris dengan posisi kepala searah, dengan lorong ditengah
c. Dua baris dengan posisi kepala berlawanan , dengan lorong ditengah
Kandang indivdu dengan model satu baris kepala searah, biasanya menggunakan tipe kandang yang mempunyai atap satu bidang (Shade), dimana lorong yang digunakan untuk memberi pakan dan minum terletak di muka deretan kandang
Kandang individu model dua baris, biasanya menggunakan tipe kandang yang mempunyai atap dua bidang (Gable, Monitor dan Semi monitor). Lorong ditengah pada kandang yang mempunyai posisi kepala searah adalah untuk memberi pakan dan minum, sedangkan pada kandang yang mempunyai posisi kepala berlawanan, lorong ditengah adalah untuk membersihkan kotoran dan feces.

2. Kandang KelompokKadang koloni atau kandang komunal merupakan model kandang dalam suatu ruangan kandang ditempatkan beberapa ekor ternak, secara bebas tanpa diikat.Penggunaan tenaga kerja untuk kandang koloni lebih efisien dibanding kandang model individu, karena pekerjaan rutin harian adalah membersihkan tempat pakan, minum dan memberikan pakan. Dalam hal ini satu orang tenaga kandang mampu menangani sekitar 50 ekor sedangkan utnuk kandang individu sekitar 15 – 20 ekor. Berdasarkan bentuk atap, kandang kelompok terdapat dua macam yaitu:
a Kandang kelompok beratap seluruhnya
b. Kandang kelompok beratap sebagian.

Kandang kelompok beratap seluruhnya merupakan kandang kelompok terhindar dari pengaruh hujan dan mata hari langsung (Gambar 11 dan 12). Tipe lantai yang digunakan kandang ini adalah alas litter, dan pembongkaran litter lantai kandang dilakukan apabila tinggi litter mencapai setinggi 40 cm, atau dilakukan pembersihan sekitar 3 – 4 kali dalam setahun. Alas letter dari kandang kelompok selanjutnya dikumpulkan dan dikeringkan di tempat penampungan untuk digiling sebagai kompos yang baik. Kapasitas tampung ternak dalam satu kandang model ini adalah sekitar per ekor 5–6 m2, dan disesuaikan dengan kondisi litter, yaitu semakin padat kondisi litter akan mudah becek. Sepanjang bagian sisi kandang dilengkapi dengan tempat palungan yaitu pada sisi depan untuk tempat pakan hijauan dan tempat air minum secara terpisah, sedangkan pada sisi belakang kandang palungan untuk tempat pakan penguat atau konsentrat.
Lantai kandang model ini menggunakan lantai semen atau betton berpori (model wavin) terutama pada bagian lantai yang tidak beratap. Pada bagian belakang kandang dilengkapi selokan pembuangan terutama untuk menjaga kebersihan lantai kandang pada musim hujan. Alas lantai pada model kandang ini tidak menggunakan alas dasar litter, namun bahan alas litter hanya disebarkan pada lantai (terutama lantai yang beratap) yang
becek. Pembuangan kotoran feses dilakukan secara berkala yaitu
3 – 4 kali setahun atau sesuai kebutuhan. Kelebihan sistem perkandang ini adalah ternak lebih bebas dan adanya rak penyimpanan pakan kering (seperti jerami) sehingga pakan hijauan kering selalu tersedia.

V. TATALAKSANA PERKANDANGAN
Tatalaksana perkandangan sapi potong sesuai dengan tujuan dan pola pemeliharaan meliputi kandang pembibitan, pembesaran dan penggemukan.Sedangkan kandang pendukungnya adalah kandang beranak atau kandang laktasi, kandang pejantan, kandang perawatan dan kandang paksa.

1. Kandang pembibitan
Tatalaksana kandang untuk pembibitan digunakan untuk pemeliharan induk/calon induk dengan tujuan untuk menghasilkan anak atau pedet sampai sapih umur 4 – 7 bulan. Tipe kandang untuk program pembibitan sapi potong berdasarkan program perkawinanya, yaitu menggunakan kandang individu atau kandang kelompok. Kandang individu bila perkawinannya menggunakan kawin suntik (IB) atau dibawa ke pejantan sesuai dengan keinginannya. Kandang kelompok yaitu kawin dengan pejantan yang ada dalam kandang tersebut. Pola pemeliharaan induk pada kandang individu membutuhkan pengamatan terhadap aktivitas reproduksinya yaitu saat birahi, untuk dibawa ke kandang kawin dengan
menggunakan pejantan yang diinginkan. Induk yang telah bunting (7 – 8 bulan) pada kandang individu, selanjutnya ditempatkan pada kandang beranak/laktasi sampai pedet disampih umur 4 – 7 bulan. Induk laktasi setelah 2 bulan, dikawinkan lagi bila birahi, kemudian induk dikembalikan pada kandang individu setelah pedet sapih. Pola pemeliharaan pada kandang kelompok, tidak membutuhkan pengamatan khusus terhadap aktivitas reproduksinya karena ternak kawin sendiri dalam kandang saat birahi. Induk saat bunting (7 - 8 bulan) pada kandang koloni segera ditempatkan pada kandang beranak sampai anaknya berumur 2 bulan, selanjutnya setelah induk laktasi 2 bulan dikembalikan pada pada kelompok semula atau pada kandang lain yang berbeda pejantannya.

2. Kandang beranak
Kandang beranak atau kandang menyusui adalah kandang untuk pemeliharaan khusus induk atau calon induk yang telah bunting tua (7-8 bulan) sampai menyapih pedetnya, dengan tujuan menjaga keselamatan dan keberlangsungan hidup pedet. Kontruksi kandang beranak harus memberi kenyamanan dan keleluasaan bagi induk dan pedet selama menyusui. Kandang beranak termasuk tipe individu yang dilengkapi dengan palungan pada bagian depan, dan selokan pada bagian dibelakang ternak, serta di belakang kandang dilengkapi dengan halaman pelumbaran. Lantai kandang selalu bersih, kering dan tidak licin. Kontruksi pagar pelumbaran adalah lebih rapat yang menjamin pedet tidak keluar kandang. Luas kandang beranak mempunyai ukuran 3 X 3 meter termasuk palungan didalamnya.

3. Kandang pembesaran
Kandang pembesaran untuk pemeliharaan pedet lepas sapih yaitu antara umur 4 – 7 bulan sampai dewasa antara umur 18 – 24 bulan. Tipe kandang ini adalah kandang kelompok yang mempunyai pelumbaran. Kontruksi kandang pembesaran untuk pedet lepas sapih harus menjamin ternak tidak bisa keluar pagar serta mampu mencapai pakan di dalam palungan. Oleh karena itu jarak antar sekat pada pagar dan depan palungan maximal sebesar 40 cm. Tinggi palungan ke lantai (bagian luar) sekitar 50 cm dan tinggi palungan bagian dalam sekitar 40 cm. Kapsitas kandang untuk pembesaran per ekor sebesar 2,5 – 3 m. Tatalaksana yang perlu mendapat perhatian untuk kandang pembesaran adalah kepadatan kaitannya dengan kecukupan sarana (palungan), dan kondisi ternak yang dipelihara dalam satu kandang harus mempunyai kondisi badan yang sama atau hampir sama, untuk menghindari persaingan sesamanya. Pemeliharaan berikutnya setelah dari kandang pembesaran dilakukan pemisahan antara jantan dan betina, yaitu ternak jantan dipelihara pada kandang penggemukan atau sebagai calon pejantan dan yang betina sebagai replacement stok untuk calon induk.

4. Kandang penggemukan
Kandang penggemukan untuk pemeliharaan sapi jantan dewasa beberapa bulan sampai mencapai bobot tertentu. Lama pemeliharaan ternak pada kandang penggemukan berkisar antara 4 – 12 bulan, tergantung pada kondisi awal ternak (umur dan bobot badan) dan ransum yang diberikan. Tipe kandang untuk penggemukan ternak jantan dewasa adalah tipe kandang individu, untuk menghindari perkelahian sesamanya Beberapa model kandang penggemukan dengan sistem kereman dibuat lebih tertutup rapat dan sedikit gerak untuk
mengurangi kehilangan energi dan mempercepat proses penggemukan.

5. Kandang paksa
Kandang paksa atau lebih dikenal dengan kandang jepit adalah untuk melakukan kegiatan perkawinan IB, perawatan kesehatan (potong kuku) dan lain sebagainya. Kontruksi kandang paksa harus kuat untuk menahan gerakan sapi. Ukuran kandang paksa yaitu panjang sebesar110 cm, lebar sebesar 70 cm dan tinggi sebesar 110 cm. Pada bagian sisi depan kandang dibuat palang untuk menjepit leher ternak.

6. Kandang pejantan
Kandang pejantan untuk pemeliharan sapi jantan yang khusus digunakan sebagai pemacek. Tipe kandang pejantan adalah individu yang dilengkapi dengan palungan (sisi depan) dan saluran pembuangan kotoran pada sisi belakang. Kontruksi kandang pejantan harus kuat serta mampu menahan benturan dan dorongan serta memberikan kenyamanan dan keleluasaan bagi ternak. Luas kandang pejantan adalah panjang (sisi samping) sebesar 270 cm dan lebar (sisi depan) sebesar 200 cm.

7. Kandang karantina
Kadang karangtina digunakan kandang khusus mengisolasi ternak dari ternak yang lain dengan tujuan pengobatan dan pencegahan penyebaran suatu penyakit. Kandang karantina letaknya terpisah dari kandang yang lain.

Rabu, 25 Maret 2015

on 3 Komentar

PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELOMPOKTANI


PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELOMPOKTANI
BERDASARKAN : PERATURAN MENTERI PERTANIAN
NOMOR : 82/Permentan/OT.140/8/2013
TENTANG
PEDOMAN PEMBINAAN KELOMPOKTANI
DAN GABUNGAN KELOMPOKTANI


Kelembagaan Petani adalah lembaga yang ditumbuhkembangkan dari, oleh, dan untuk petani guna memperkuat dan memperjuangkan kepentingan petani.
Kelompoktani yang selanjutnya disebut poktan adalah Kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan; kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumberdaya; kesamaan komoditas; dan Keakraban untuk meningkatkan dan Pengembangkan usaha anggota.

 UNSUR PENGIKAT KELOMPOKTANI
·           Adanya kawasan usahatani yang menjadi tanggung jawab bersama diantara para anggotanya.
·           Adanya kader tani yang berdedikasi tinggi untuk menggerakkan para petani dengan kepemimpinan yang diterima oleh sesama petani lainnya.
·           Adanya kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh sebagian besar anggotanya.
·           Adanya dorongan atau motivasi dari tokoh masyarakat setempat untuk menunjang program yang telah ditetapkan.
·           Adanya pembagian tugas dan tanggungjawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama.

CIRI-CIRI KELOMPOKTANI  :
·         Saling mengenal, akrab dan saling percaya di antara sesama anggota.
·         Mempunyai pandangan dan kepentingan serta tujuan yang sama dalam berusahatani
·      Memiliki kebersamaan dalam tradisi dan/atau pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi dan sosial, budaya/kultur, adat istiadat, bahasa serta ekologi.

 FUNGSI KELOMPOK TANI
·           Kelas Belajar: Kelompoktani merupakan wadah belajar      mengajar bagi anggota guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap agar tumbuh dan berkembang menjadi usahatani yang mandiri sehingga dapat meningkatkan produktivitas, pendapatan serta kehidupan yang lebih baik.
·     Wahana Kerjasama: Kelompoktani merupakan tempat untuk memperkuat kerjasama baik di antara sesama petani dalam poktan dan antar poktan maupun dengan pihak lain. Melalui kerjasama ini diharapkan usahatani lebih efisien dan lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, gangguan serta lebih menguntungkan. 
·   Unit Produksi: Usahatani yang dilaksanakan oleh masingmasing anggota poktan secara keseluruhan harus dipandang sebagai satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomis usaha, dengan menjaga kuantitas, kualitas maupun kontinuitas.

  DASAR-DASAR PENUMBUHAN KELOMPOKTANI :
·         Penumbuhan poktan, dapat dimulai dari kelompok kelompok/organisasi sosial yang ada di masyarakat (misalnya kelompok pengajian, kelompok arisan, kelompok remaja desa, kelompok adat dan lain-lain) yang selanjutnya melalui kegiatan penyuluhan pertanian diarahkan untuk menumbuhkan poktan, yang terikat oleh kepentingan dan tujuan bersama dalam meningkatkan produksi dan produktivitas serta pendapatan dari usahataninya. 
·       Kelompoktani juga dapat ditumbuhkan dari petani dalam satu wilayah (satu RW/dusun atau lebih, satu desa/kelurahan atau lebih), dapat berdasarkan domisili atau hamparan tergantung dari kondisi penyebaran penduduk dan lahan usahatani sesuai kebutuhan mereka di wilayahnya.
·         Kelompoktani ditumbuhkembangkan dari, oleh dan untuk petani dengan jumlah anggota berkisar antara 20 sampai 25 orang petani atau disesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat dan usahataninya.
·   Kegiatan-kegiatan poktan yang dikelola tergantung kepada kesepakatan anggota, dapat berdasarkan jenis usaha, unsurunsur subsistem agribisnis (pengadaan sarana produksi pertanian, pemasaran, pengolahan hasil pertanian, dll). 
·   Dalam penumbuhan poktan, yang perlu diperhatikan adalah kondisi-kondisi kesamaan kepentingan, sumberdaya alam, sosial-ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasian hubungan antar petani. Hal ini dapat menjadi faktor pengikat untuk kelestarian kehidupan berkelompok, dimana setiap anggota kelompok dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat dari apa yang ada dalam kegiatan poktan.

 PRINSIP2 PENUMBUHAN KELOMPOKTANI
·         Kebebasan, artinya menghargai para individu/petani untuk berkelompok sesuai keinginan dan kepentingannya. Setiap individu memiliki kebebasan untuk menentukan serta memilih kelompoktani yang mereka kehendaki sesuai dengan kepentingannya. Setiap individu dapat menjadi anggota satu atau lebih dari kelompoktani.
·         Keterbukaan, artinya penyelenggaraan penyuluhan dilakukan secara terbuka antara pelaku utama dan pelaku usaha.
·         Partisipatif, artinya semua anggota terlibat dan memiliki hak serta kewajiban yang sama dalam mengembangkan serta mengelola poktan (merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan melakukan evaluasi).  
·         Keswadayaan, artinya mengembangkan kemampuan penggalian potensi diri para anggota dalam penyediaan  dana dan sarana, serta pendayagunaan sumberdaya guna terwujudnya kemandirian poktan.
·           Kesetaraan, artinya hubungan antara pelaku utama dan pelaku usaha harus merupakan mitra sejajar.
·           Kemitraan, artinya penyelenggaraan penyuluhan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip saling membutuhkan, saling menghargai, saling menguntungkan, dan saling memperkuat antara pelaku utama dan pelaku usaha yang difasilitasi oleh penyuluh pertanian.
 
PELAKSANAAN PENUMBUHAN KELOMPOKTANI
Persiapan Penumbuhan Kelompoktani

Penyuluh pertanian melakukan identifikasi melalui pengumpulan data dan informasi yang meliputi  antara lain:
·         Tingkat pemahaman petani tentang kelembagaan petani.
·         Kondisi petani dan keluarganya.
·         Kondisi usahatani yang ada;
·         Domisili dan sebaran penduduk, serta jenis usahatani;
·         Organisasi sosial masyarakat yang sebagian anggotanya   belum     menjadi anggota poktan;
·         Jumlah petani yang belum menjadi anggota poktan, dalam   satu wilayah RW/dusun dan/atau dalam satu desa/kelurahan.

Penyuluh pertanian melakukan advokasi (memberikan saran dan pendapat) serta informasi kepada tokoh-tokoh petani setempat dan aparat desa untuk menyampaikan penjelasan mengenai:
·         Pengertian tentang poktan meliputi ruang lingkup   poktan, tujuan dan manfaat berkelompok untuk kepentingan usahatani dan hidup bermasyarakat yang lebih     baik.
·         Proses dan langkah-langkah dalam penumbuhan  poktan;
·         Penyusunan rencana kerja dan cara kerja poktan.

Penyuluh pertanian memberikan penyuluhan melalui pertemuan kelompok-kelompok sosial dan pertemuan di tingkat RW/dusun dalam satu desa/kelurahan, dengan materi sebagai berikut:
·   Pemahaman tentang poktan, yang meliputi: pengertian poktan, tujuan     serta manfaat berkelompok untuk pengembangan usahatani agar dapat  meningkatkan produksi dan produktivitas, serta pendapatan;
·         Kewajiban dan hak setiap petani yang menjadi anggota poktan, serta  para pengurus poktan;
·         Fungsi poktan;
·         Ketentuan yang berlaku dalam poktan;
·         Syarat-syarat menjadi calon anggota poktan;
·         Ciri-ciri poktan yang kuat dan mandiri;
·         dan lain-lain.

 PROSES PENUMBUHAN KELOMPOKTANI
·         Penyuluh pertanian memberikan sosialisasi tentang penumbuhan poktan kepada  masyarakat, terutama tokohtokoh petani setempat dan aparat desa/kelurahan;
·         Penumbuhan poktan dilakukan dalam pertemuan atau musyawarah petani yang   dihadiri oleh tokoh masyarakat, pamong  desa/kelurahan, penyuluh pertanian sebagai   mitra kerja petani dan instansi terkait;
·         Selanjutnya kesepakatan membentuk poktan dituangkan dalam surat pernyataan yang diketahui oleh penyuluh pertanian;
·         Pemilihan pengurus kelompok dilakukan secara musyawarah dan mufakat oleh seluruh anggota. Perangkat kepengurusan kelompoktani sekurangkurangnya terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan seksi-seksi sesuai kebutuhan, dan dituangkan dalam berita acara yang disahkan oleh kepala desa/lurah dan diketahui oleh penyuluh pertanian.
·     Sebagai tindak lanjut dari penumbuhan kelompoktani dan pemilihan pengurus, maka diadakan pertemuan lanjutan yang dihadiri seluruh anggota untuk menyusun dan/atau menetapkan rencana kerja kelompok.

PENGEMBANGAN KELOMPOKTANI
1.  Penguatan Poktan Menjadi Kelembagaan Petani yang Kuat dan mandiri meliputi:
·       Melaksanakan pertemuan/rapat anggota, rapat pengurus yang  diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan.
·         Disusunnya rencana kerja kelompok dalam bentuk Rencana  Definitif Kelompok (RDK) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diselenggarakan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir   penyelenggaraan dilakukan evaluasi secara partisipatif.
·         Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama.
·         Memiliki pencatatan/pengadministrasian organisasi yang rapih.
·         Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu sampai hilir.
·         Memfasilitasi usaha tani secara komersial dan berorientasi pasar. 
·         Sebagai sumber pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para petani umumnya dan anggota kelompoktani  khususnya
·         Menumbuhkan jejaring kerjasama antara poktan dengan  pihak lain dalam bentuk kemitraan.
·         Mengembangkan pemupukan modal usaha baik iuran  dari anggota atau penyisihan hasil usaha kegiatan kelompok;
·         Melakukan penilaian klasifikasi kemampuan elompoktani yang terdiri dari Kelas pemula, Kelas Lanjut, Kelas Madya,  dan Kelas Utama. Pedoman penilaian klasifikasi Kemampuan kelompoktani diatur lebih lanjut melalui  Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Kemampuan  Kelompoktani.

 
2. Peningkatan Kemampuan Anggota Poktan dalam  Pengembangan Agribisnis meliputi:
·     Menciptakan iklim usaha yang kondusif agar para petani mampu untuk membentuk dan penumbuhkembangkan kelompoknya  secara partisipatif.
·        Menumbuhkembangkan kreativitas dan prakarsa anggota poktan untuk memanfaatkan setiap peluang usaha, informasi, dan akses permodalan yang tersedia.
·    Membantu memperlancar proses dalam mengidentifikasi kebutuhan dan masalah serta menyusun rencana dan memecahkan masalah yang dihadai dalam usahataninya.
·   Meningkatkan kemampuan dalam menganalisis potensi pasar dan peluang usaha serta menganalisis potensi wilayah dan sumber daya yang dimiliki untuk mengembangkan komoditi yang dikembangkan/ diusahakan guna memberikan keuntungan usaha yang optimal. 
·   Meningkatkan kemampuan anggota untuk dapat mengelolausahatani secara komersial, berkelanjutan dan akrab lingkungan.
·     Meningkatkan kemampuan anggota dalam menganalisis potensi usaha masing-masing anggota untuk dijadikan satu unit usaha yang menjamin permintaan pasar yang dilihat dari kuantitas, kualitas serta kontinuitas.
·         Mengembangkan kemampuan anggota untuk menciptakan teknologi yang spesifik lokalita.
·         Mendorong dan mengadvokasi agar para petani mau dan mampu melaksanakan kegiatan simpan-pinjam guna memfasilitasi pengembangan modal usaha poktan.

3. Peningkatan Kemampuan Kelompoktani dalam Menjalankan Fungsinya
  a.    Kelas Belajar
      Agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan  baik,  poktan diarahkan untuk mempunyai kemampuan  sebagai berikut:
·         Menggali dan merumuskan kebutuhan belajar.
·         Merencanakan dan mempersiapkan kebutuhan belajar.
·         Menumbuhkan kedisiplinan dan motivasi anggota poktan.
·         Melaksanakan proses pertemuan dan pembelajaran secara kondusif dan tertib.
·         Menjalin kerjasama dengan sumber-sumber informasi yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang berasal dari sesama petani, instansi pembina maupun pihak-pihak lain.
·         Menciptakan iklim/lingkungan belajar yang sesuai;
·         Aktif dalam proses belajar-mengajar, termasuk mendatangkan dan berkonsultasi kepada kelembagaan penyuluhan pertanian, dan sumber-sumber informasi  lainnya;
·          Mengemukakan dan memahami keinginan, pendapat maupun masalah yang dihadapi anggota poktan,
·         Merumuskan kesepakatan bersama, baik dalam memecahkan masalah maupun untuk melakukan berbagai kegiatan poktan;
·         Merencanakan dan melaksanakan pertemuan-pertemuan berkala baik di dalam poktan, antar poktan atau dengan instansi terkait.

b.  Wahana Kerjasama
  Sebagai wahana kerjasama, hendaknya poktan memiliki   kemampuan sebagai berikut:
·         Menciptakan suasana saling kenal, saling percaya mempercayai  dan selalu berkeinginan untuk bekerjasama;
·         Menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan pandangan diantara anggota poktan untuk mencapai tujuan bersama;
·         Mengatur dan melaksanakan pembagian tugas/kerja diantara sesama anggota poktan sesuai dengan kesepakatan bersama;
·         Mengembangkan kedisiplinan dan rasa tanggungjawab diantara sesama anggota poktan;
·         Merencanakan dan melaksanakan musyawarah agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi anggota poktan;
·         Melaksanakan kerjasama penyediaan sarana dan  jasa pertanian;
·         Melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungan;
·         Mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam poktan maupun pihak lain;
·         Menjalin kerjasama dan kemitraan usaha dengan  pihak penyedia sarana produksi, pengolahan,  pemasaran hasil dan/atau permodalan;
·         Mengadakan pemupukan modal untuk keperluan engembangan usaha anggota poktan.

c.  Unit Produksi
  Sebagai unit produksi, poktan diarahkan untuk memiliki  kemampuan sebagai berikut:
·     Mengambil keputusan dalam menentukan  pengembangan produksi yang menguntungkan berdasarkan informasi yang tersedia dalam bidang  teknologi, sosial, permodalan, sarana produksi dan  sumberdaya alam lainnya;
·         Menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan bersama, serta rencana kebutuhan poktan atas dasar pertimbangan efisiensi;
·         Memfasilitasi penerapan teknologi (bahan, alat, cara)  usahatani oleh para anggota poktan sesuai dengan   rencana kegiatan poktan;
·         Menjalin kerjasama dan kemitraan dengan pihak lain yang terkait dalam pelaksanaan usahatani;
·         Mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam poktan, maupun kesepakatan dengan pihak lain;
·         Mengevaluasi kegiatan bersama dan rencana kebutuhan poktan, sebagai bahan rencana kegiatan yang akan datang;
·         Meningkatkan kesinambungan produktivitas dan kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan;  
·         Mengelola administrasi secara baik dan benar